Capaian Pembelajaran –Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti Fase E SMA
Sumber : https://guru.kemdikbud.go.id/kurikulum/referensi-penerapan/capaian-pembelajaran/sd-sma/pendidikan-agama-islam-dan-budi-pekerti/fase-e/
Capaian Umum
Pada akhir Fase E, dalam elemen
Al-Qur’an dan Hadis, peserta didik mampu menganalisis ayat Al-Qur’an dan Hadis
tentang perintah untuk berkompetisi dalam
kebaikan dan etos kerja serta larangan pergaulan bebas dan zina; dapat
membaca Al-Qur’an dengan tartil, menghafal dengan fasih dan lancar ayat
Al-Qur’an serta Hadis tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan
etos kerja serta bahaya dari pergaulan bebas dan zina; dapat menyajikan konten
dan paparan tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja
serta larangan pergaulan bebas dan zina; meyakini bahwa sikap kompetitif dalam
kebaikan dan etos kerja serta menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina
adalah perintah agama; dan membiasakan sikap kompetitif dalam kebaikan dan etos
kerja serta menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina dengan lebih
berhati-hati dan menjaga kehormatan diri.
Dalam elemen akidah, peserta didik menganalisis makna syu‘ab al-īmān
(cabang- cabang iman), pengertian, dalil, macam dan manfaatnya; mempresentasikan
makna syu‘ab al-īmān (cabang-cabang iman), pengertian, dalil, macam dan
manfaatnya; meyakini bahwa dalam iman terdapat banyak cabang-cabangnya; serta
menerapkan beberapa sikap dan karakter sebagai cerminan cabang iman dalam
kehidupan. Dari elemen akhlak, peserta
didik menganalisis manfaat menghindari akhlak mażmūmah; membuat karya yang
mengandung konten manfaat menghindari sikap mażmūmah; meyakini bahwa akhlak
mażmūmah adalah larangan dan akhlak mahmūdah adalah perintah agama; serta
membiasakan diri untuk menghindari akhlak mażmūmah dan menampilkan akhlak
mahmūdah dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam elemen fikih, peserta didik mampu menganalisis implementasi fikih
mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah (lima prinsip dasar hukum Islam;
menyajikan paparan tentang fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah meyakini
bahwa ketentuan fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah adalah ajaran
agama; serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan, kepedulian, dan kepekaan
sosial. Dalam elemen sejarah peradaban
Islam, peserta didik mampu menganalisis sejarah dan peran tokoh ulama penyebar
ajaran Islam di Indonesia; dapat membuat bagan timeline sejarah tokoh ulama
penyebar ajaran Islam di Indonesia dan memaparkannya; meyakini bahwa
perkembangan peradaban di Indonesia adalah sunatullah dan metode dakwah yang
santun, moderat, bi al-ḥikmah wa al-mau‘iẓat al-ḥasanah adalah perintah Allah
Swt.; membiasakan sikap kesederhanaan dan kesungguhan mencari ilmu, tekun,
damai, serta semangat menghargai adat istiadat dan perbedaan keyakinan orang
lain.
Capaian per Elemen
Al-Qur’an dan Hadis
Peserta didik mampu menganalisis
ayat Al-Qur’an dan hadis tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan
etos kerja serta larangan pergaulan bebas dan zina; dapat membaca Al- Qur’an
dengan tartil, menghafal dengan fasih dan lancar ayat Al-Qur’an serta Hadis
tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta bahaya
dari pergaulan bebas dan zina; dapat menyajikan konten dan paparan tentang
perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta larangan
pergaulan bebas dan zina; meyakini bahwa sikap kompetitif dalam kebaikan dan
etos kerja serta menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina adalah perintah
agama; dan membiasakan sikap kompetitif dalam kebaikan dan etos kerja serta
menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina dengan lebih berhati-hati dan
menjaga kehormatan diri.
Akidah
Peserta didik menganalisis makna
syu‘ab al-īmān (cabang-cabang iman), pengertian, dalil, macam dan manfaatnya;
mempresentasikan makna syu‘ab al-īmān (cabang-cabang iman), pengertian, dalil,
macam dan manfaatnya; meyakini bahwa dalam iman terdapat banyak cabang-cabangnya;
serta menerapkan beberapa sikap dan karakter sebagai cerminan cabang iman dalam
kehidupan.
Akhlak
Peserta didik menganalisis
manfaat menghindari akhlak mażmūmah; membuat karya yang mengandung konten
manfaat menghindari sikap mażmūmah; meyakini bahwa akhlak mażmūmah adalah
larangan dan akhlak maḥmūdah adalah perintah agama; serta membiasakan diri
untuk menghindari akhlak mażmūmah dan menampilkan akhlak maḥmūdah dalam
kehidupan sehari-hari.
Fikih
Peserta didik mampu menganalisis
implementasi fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah (lima prinsip dasar
hukum Islam; menyajikan paparan tentang fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt
al-khamsah meyakini bahwa ketentuan fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah
adalah ajaran agama; serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan, kepedulian, dan
kepekaan sosial.
Sejarah Peradaban Islam
Peserta didik mampu menganalisis
sejarah dan peran tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia; dapat membuat
bagan timeline sejarah tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia dan
memaparkannya; meyakini bahwa perkembangan peradaban di Indonesia adalah
sunatullah dan metode dakwah yang santun, moderat, bi al-ḥikmah wa al-mau‘iẓat
al-ḥasanah adalah perintah Allah Swt.; membiasakan sikap kesederhanaan dan
kesungguhan mencari ilmu, tekun, damai, serta semangat menghargai adat istiadat
dan perbedaan keyakinan orang lain.
0 Komentar