Apakah memungkinkan untuk lintas program studi sesuai dengan minat calon mahasiswa?
Kebijakan yang baru memberikan kesempatan untuk calon mahasiswa mendaftar program studi di PTN lintas program dari sekolah menengahnya. Kriteria dan penetapan hasil kelulusan seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN, termasuk kebijakan lintas jurusan, merupakan kewenangan Pimpinan PTN. Sumber : https://kebijakan-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Pilihan Program Studi SNPMB
- Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
0 Komentar