Ad Code

Responsive Advertisement

Syarat pencarian sertifikasi guru 2025

 Proses validasi Info GTK sangat penting untuk memastikan pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) tahun 2025 berjalan lancar. Berikut adalah enam poin krusial yang harus diperhatikan oleh guru dan kepala sekolah:


  1. Pengaturan Rombongan Belajar (Rombel): Kepala sekolah harus memastikan bahwa Rombel telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh operator sekolah.

  2. Pengisian Tugas Tambahan: Pastikan data tugas tambahan kepala sekolah, termasuk Tanggal Mulai Tugas (TMT) dan nomor Surat Keputusan (SK), telah diinput dengan lengkap dan benar.

  3. Jam Mengajar Guru Mata Pelajaran: Guru mata pelajaran yang baru divalidasi harus memenuhi kewajiban mengajar tatap muka minimal 24 jam per minggu tanpa tugas tambahan.

  4. Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK): Pastikan NIK yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

  5. Validasi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK): NUPTK harus sesuai dengan data yang tercantum dalam Sertifikat Pendidik.

  6. Mekanisme Pencairan Tunjangan: Mulai tahun 2025, pencairan Tunjangan Sertifikasi akan dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru, tanpa melalui kas daerah.


Dengan memperhatikan dan memastikan keenam poin di atas telah terpenuhi, diharapkan proses validasi Info GTK dan pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Posting Komentar

0 Komentar